Hukuman 15 Tahun Jadi 4 Tahun, Ini yang Meringankan Hukuman Penjara AG

2023-04-11 13:03:45

Artikel dengan Judul “Hukuman 15 Tahun Jadi 4 Tahun, Ini yang Meringankan Hukuman Penjara AG” merupakan artikel yang bersumber dari “https://garut.suara.com/read/2023/04/11/125105/hukuman-15-tahun-jadi-4-tahun-ini-yang-meringankan-hukuman-penjara-ag


SUARA GARUT AG divonis dengan hukuman 3 tahun 6 bulan atas kasus penganiayaan David Ozora. Hukuman ini sebenarnya lebih ringan dari hukuman yang sebenarnya selama 12 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap anak oleh karena itu dengan pidana selama 3 tahun dan 6 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak,” ujar hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023) lalu.

Menurutnya, kejahatan yang dilakukan AG tersebut sesuai dengan pasal 355 ayat 1 Junto 56 KUHP, atas keikutsertaannya dalam proses penganiayaan David Ozora.

“Menyatakan anak AG terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan pertama primer.” tegasnya.

Baca Juga:Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Driver Ojol di Palopo, Minta Tebusan Rp 1 Juta

Terlepas dari kepastiannya sebagai terdakwa penganiayaan, hukuman selama 3 tahun dan 6 bulan merupakan keringanan yang diberikan hakim, sementara vonis yang diajukan adalah 4 tahun

Jaksa Sulaeman Nahdi menuntut agar majelis memberikan hukuman dengan 4 tahun penjara.

Menurutnya hukuman itu sesuai dengan perbuatan terdakwa yang melakukan penganiayaan terencana bersama-sama hingga korban dalam kondisi kritis.

“AG terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu, tegasnya. (*)

Editor: Mustika Ati

Baca Juga:Arema FC Siap Balas Dendam Kalah dari Persebaya di Kanjuruhan


Artikel dengan judul "Hukuman 15 Tahun Jadi 4 Tahun, Ini yang Meringankan Hukuman Penjara AG" diatas merupakan tanggung jawab dari https://garut.suara.com/read/2023/04/11/125105/hukuman-15-tahun-jadi-4-tahun-ini-yang-meringankan-hukuman-penjara-ag

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *